Readkaltim.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda akhirnya menutup permanen Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) di Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK), Kecamatan Loa Janan Ilir. Keputusan ini diambil setelah warga setempat menyampaikan protes atas keberadaan TPS yang dianggap mengganggu. Jumat (24/1/2025).
Kabid Pengolaha Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, membenarkan bahwa pihaknya menerima keluhan warga terkait lokasi TPS yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
“Keberadaan TPS ini memang telah menjadi keluhan warga, dan ini bukan pertama kalinya mereka menyampaikan aspirasi tersebut. Pemerintah Kota Samarinda melalui kelurahan dan kecamatan sudah berupaya mencari solusi,” ujar Boy Leonardo Sianipar
DLH Samarinda sempat mencari lokasi alternatif untuk TPS yang diprotes warga, namun karena belum ditemukan lahan yang sesuai, solusi sementara adalah memindahkan pembuangan sampah ke TPS Harapan Baru, dekat pelabuhan.
“Karena warga sudah merasa sangat terganggu hingga melakukan aksi protes, akhirnya diputuskan bahwa sampah dari TPS Perum BPK akan dialihkan ke TPS Harapan Baru,” katanya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa warga setempat telah sepakat untuk membantu menyosialisasikan kebijakan baru ini guna menghindari pembuangan sampah sembarangan setelah TPS Perum BPK ditutup.
Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah merencanakan relokasi TPS ke lokasi lain yang lebih sesuai, termasuk dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Namun, karena warga tidak ingin menunggu proses tersebut, pemindahan ke TPS Harapan Baru menjadi langkah sementara yang diambil.
“Selain itu, lahan TPS Perum BPK merupakan milik perumahan, sehingga Pemkot Samarinda tidak bisa mempertahankan keberadaannya tanpa persetujuan pihak terkait,” pungkasnya.