Example 728x250
HukumPeristiwaSamarinda

Mahasiswa Samarinda Desak Bea Cukai Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal dalam Aksi Demonstrasi

597
×

Mahasiswa Samarinda Desak Bea Cukai Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal dalam Aksi Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Samarinda
Example 468x60

Readkaltim.com, Samarinda – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-KT) Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Samarinda pada Rabu (19/2/2025).

Aksi yang dilakukan APPK-KT ini untuk menuntut pihak Bea Cukai Samarinda, tindak tegas oknum-oknum yang terduga melakukan peredaran rokok ilegal, termasuk oknum-oknum Bea Cukai Samarinda jika terbukti dan terindikasi ikut terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

dalam Aksi ini disertai dengan tuntutan untuk mencopot Kepala Bea Cukai Samarinda jika terbukti dan terindikasi ikut terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Bea Cukai Samarinda.

Korlap, Sukrin yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-KT) menyebutkan, aksi ini merupakan tindak lanjut berdasarkan hasil kajian dan analisa yang dilakukan serta peninjauan secara langsung di lapangan.

“Ketika kami melakukan peninjauan secara langsung di lapangan, kami menemukan sebuah fakta yang mencengangkan, ternyata banyak warung-warung dipinggiran jalan dan dalam gang yang masih menjual rokok ilegal secara terang-terangan. Salah satunya GA, NAXAN, DTE dan beberapa rokok lainnya yang bahkan bungkusannya dihiasi dengan berbagai pernak-pernik aneh,” ujarnya.

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai Samarinda dalam menekan peredaran rokok ilegal di Samarinda, salah satunya peredaran rokok ilegal lewat daerah-daerah tertentu terutama di daerah pinggiran sungai.

Menyikapi aksi demonstrasi tersebut, Bea Cukai Samarinda menanggapi pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam (APPK-KT) untuk masuk kedalam Aula Bea Cukai, guna diskusi lebih lanjut untuk membahas peredaran rokok ilegal di Kota Samarinda.

Kepala Bea Cukai Samarinda dalam Aula Bea Cukai menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penindakan dalam peredaran rokok ilegal di Kota Samarinda.

“Perlu untuk di ketahui bahwa Kalimantan ini begitu luas, kita keterbatasan dana, keterbatasan anggota, fasilitas transportasi juga terbatas kami melakukan sesuai dgn prioritasnya,” Ujarnya.

Bea Cukai Samarinda juga menerangkan bahwa wilayah pengawasan nya bukan hanya terfokus di daerah Samarinda tetapi juga meliputi kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara.

Disampaikan pak Sutoyo hampir tiap bulan melakukan operasi pasar dan menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal karena berbahaya

“Kami harap Bea Cukai menindak tegas peredaran rokok dan barang ilegal lainnya termasuk melakukan tracking dan melibatkan penegak hukum kepolisian untuk berkolaborasi,” harap sukrin di akhir wawancara.

Pihak Bea Cukai juga mengapresiasi para masa demonstrasi dan mengajak masyarakat untuk melaporkan pihak-pihak terkait jika terdapat adanya peredaran rokok ilegal.

Example 120x600