Example 728x250
NasionalPeristiwaPolitik

Syafruddin Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal yang Rugikan Petani dan Lingkungan

320
×

Syafruddin Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal yang Rugikan Petani dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ReadKaltim.com – Kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap sektor pertanian akibat tambang ilegal menjadi perhatian serius Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin. Ia menilai dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan tidak bisa lagi ditoleransi dan memerlukan langkah hukum yang lebih tegas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025), Syafruddin menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang marak sejak 2018 hingga 2024 telah menciptakan kerugian besar, terutama di sektor pertanian pedesaan.

“Tentunya akan kami tindak lanjuti laporan ini dan akan kami bahas segera dengan pemerinta*,” ujarnya.

Ia menyoroti penggunaan jalan umum oleh pelaku tambang ilegal untuk mengangkut hasil tambang, tanpa izin resmi dan tanpa mempertimbangkan keselamatan warga maupun dampak ekologis. Ia menilai lemahnya penindakan membuat para pelaku tidak pernah merasa jera.

“Mereka akan dikenakan pasal UU kerusakan lingkungan dan UU penambangan ilegal. Nanti Panja yang akan meneruskannya*,” tegas Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin menekankan bahwa para petani padi dan sayur menjadi kelompok paling terdampak. Air irigasi yang tercemar lumpur dan limbah tambang mengakibatkan turunnya produktivitas dan mengancam ketahanan pangan lokal.

“Pihak berwajib yang akan menentukan mereka ini terkena di pasal mana, karena tambang ilegal bukan hanya merugikan masyarakat dan lingkungan, namun juga negara,” pungkasnya.

Example 120x600