Readkaltim.com – Perhatian legislatif daerah terhadap pelestarian budaya lokal di Kalimantan Timur kembali mengemuka. Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Desa Tajur Mulya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari agenda sosialisasi perda yang keenam. Ia menyampaikan pentingnya regulasi ini dalam membingkai pembangunan daerah dengan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal yang selama ini tumbuh di masyarakat.
“Pemajuan kebudayaan adalah bagian penting dalam pembangunan desa. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menyertakan budaya sebagai fondasinya,” ujar Yenni di hadapan warga Desa Tajur Mulya yang menghadiri sosialisasi dengan antusias.
Yenni menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2022 bertujuan memberikan landasan hukum bagi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari kesenian, tradisi lisan, bahasa daerah, hingga upacara adat yang menjadi identitas masyarakat lokal.
“Desa Tajur Mulya ini memiliki banyak potensi budaya yang harus kita jaga. Perda ini hadir untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tidak hilang, tetapi justru diberdayakan sebagai kekuatan pembangunan,” katanya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci dari keberhasilan pelaksanaan perda ini. DPRD Kaltim, menurutnya, tidak hanya ingin produk hukum disahkan, tetapi juga dipahami dan diimplementasikan secara efektif oleh warga di tingkat akar rumput.
Yenni menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini tidak sekadar menyampaikan isi perda, tetapi juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, warga turut menyampaikan masukan serta tantangan yang mereka hadapi dalam menjaga budaya di tengah arus modernisasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Jangan biarkan budaya hanya jadi simbol, tapi jadikan ia sebagai kekuatan yang hidup dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.