Readkaltim.com, Samarinda – Di tengah dinamika demokrasi nasional pasca Pemilu 2024, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa pembenahan politik tidak bisa dipisahkan dari reformasi hukum. Keduanya, menurut Hasto, merupakan satu kesatuan yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat internal jajaran DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (2/2/2026). Ia menilai, tanpa sistem hukum yang kuat, adil, dan independen, praktik demokrasi berpotensi kehilangan arah.
Menurut Hasto, sistem politik nasional hanya dapat berjalan sehat apabila setiap lembaga negara menjalankan fungsinya secara mandiri, profesional, dan bebas dari intervensi. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi rujukan utama dalam seluruh proses penyelenggaraan negara.
“Pilar dari kehidupan demokrasi yang sehat adalah hukum yang terpadu. Pemerintahan harus berjalan dengan baik, dan tidak boleh ada intervensi antara satu lembaga negara dengan lembaga negara lainnya,” ujar Hasto.
Dalam pemaparannya, Hasto juga menyinggung evaluasi kritis terhadap praktik demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024. Salah satu sorotan tajam diarahkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, yang menurutnya menimbulkan persoalan serius dari sisi etika dan moral demokrasi.
“Kita belajar dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang cacat moral, cacat etika, dan tidak mengikuti proses yang seharusnya. Ini jelas membahayakan demokrasi kita,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek kelembagaan negara, Hasto menekankan peran vital masyarakat sipil sebagai penyangga demokrasi. Ia menilai kebebasan berserikat, berkumpul, serta menyampaikan kritik merupakan elemen mendasar yang harus dijamin dalam negara demokratis.
“Demokrasi tanpa check and balances akan kehilangan rohnya. Rakyat adalah sumber sejati kekuasaan, dan itu harus dijaga melalui kebebasan masyarakat sipil,” katanya.
Dalam konteks partai politik, Hasto menegaskan bahwa partai tidak boleh sekadar menjadi kendaraan elektoral, melainkan harus memiliki fungsi nyata bagi rakyat. Ia menyebut agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus menjadi komitmen serius seluruh partai politik.
“Kami belajar dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di hampir seluruh partai politik. Itu harus dijawab dengan pengembangan partai dan penguatan institusionalisasi,” ujarnya.
Terkait sistem pemilihan kepala daerah, Hasto kembali menegaskan sikap PDI Perjuangan yang konsisten mendukung pilkada langsung. Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah serta memperkuat pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Dengan pilkada langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat dan terikat pada komitmen sosial serta politik untuk mewujudkan kesejahteraan di daerahnya,” kata Hasto.
Menanggapi kritik mengenai mahalnya biaya politik dalam pilkada langsung, Hasto menyebut PDI Perjuangan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut mencakup penegakan hukum yang tegas, penguatan mesin partai yang menyatu dengan rakyat, hingga pemanfaatan teknologi pemilu.
“Minggu lalu kami sudah melakukan simulasi e-voting yang kami pelajari dari India. Tentu ini memerlukan penyelenggara pemilu yang independen, netral, dan berintegritas,” tandasnya.
Hasto menegaskan, tanpa penegakan hukum yang kuat dan penyelenggara pemilu yang beretika serta mandiri, sistem demokrasi apa pun tidak akan berjalan optimal. Karena itu, PDI Perjuangan, kata dia, akan terus mengambil peran aktif dalam mendorong pembaruan sistem politik dan demokrasi nasional sesuai dengan semangat reformasi.






