ReadKaltim.com, Samarinda – Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah praktik percaloan. Kemudahan akses layanan secara daring membuat masyarakat tidak lagi harus bergantung pada pihak lain untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan digitalisasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah secara langsung. Menurutnya, sistem yang semakin sederhana dan transparan juga dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap jasa calo.
“Selama ini masyarakat menganggap pemerintah mahal, padahal yang memasang tarif itu calo atau pihak ketiga. Karena masyarakat tidak mau ribet, akhirnya menggunakan jasa mereka,” kata Samri saat berada di kantornya, Minggu (08/08/2026).
Menurut Samri, persoalan percaloan tidak selalu muncul karena sulitnya layanan pemerintah, tetapi juga dipengaruhi keinginan masyarakat mendapatkan proses yang lebih praktis. Karena itu, penyederhanaan prosedur melalui platform digital dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengubah pola tersebut.
Ia mencontohkan pelayanan pembuatan paspor yang kini telah dilakukan secara digital sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang mengurus paspor cukup daftar secara online. Setelah itu datang hanya untuk foto, bayar, lalu beberapa hari kemudian tinggal mengambil paspornya. Sistem seperti ini menghilangkan celah-celah praktik suap maupun percaloan,” katanya.
Selain memangkas tahapan yang tidak diperlukan, Samri menilai layanan berbasis digital juga membuat proses administrasi lebih mudah dipantau. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menciptakan pelayanan pemerintah yang terbuka sekaligus mengurangi peluang terjadinya pungutan di luar ketentuan.
Ia pun mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas digital yang telah disediakan pemerintah dan tetap mengikuti prosedur resmi. Menurutnya, semakin banyak warga yang terbiasa mengurus dokumen secara mandiri melalui sistem resmi, semakin kecil pula ruang bagi pihak-pihak yang menawarkan jasa percaloan.






