Example 728x250
PeristiwaSamarinda

Dana Hibah LPTQ Disoal, GAM KT Tuntut Kejati Kaltim Bongkar Dugaan LPJ Fiktif

97
×

Dana Hibah LPTQ Disoal, GAM KT Tuntut Kejati Kaltim Bongkar Dugaan LPJ Fiktif

Sebarkan artikel ini
penyerahan berkas pengaduan oleh Koordinator Lapangan
Example 468x60

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Kalimantan Timur (GAM KT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu 18,02,2026). Aksi tersebut menuntut Kejati Kaltim segera mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif atas penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 oleh LPTQ Kalimantan Timur.

Dalam orasinya, massa GAM KT menilai penggunaan dana hibah yang tidak didukung LPJ yang sah, lengkap, dan dapat diverifikasi merupakan indikasi awal adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka menegaskan bahwa dana hibah bersumber dari APBD sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik.

“Kami menduga LPJ Dana Hibah TA 2024 yang disampaikan tidak sesuai dengan realisasi, bahkan berpotensi fiktif. Jika LPJ tidak dapat dibuktikan kebenarannya, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Awat , Koordinator Lapangan GAM KT, saat menyampaikan orasi.

Menurut GAM KT, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait rincian penggunaan dana hibah LPTQ Kaltim TA 2024. Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan menghambat fungsi pengawasan publik.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta Kejati Kaltim membuka penyelidikan dan memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban serta aliran dana hibah. Jika bersih, sampaikan ke publik. Jika bermasalah, proses sesuai hukum,” tegas Awat.

Selain berorasi, massa Membakar Ban sebagai bentuk ekspresi kemarahan guna meminta  Kejati Kaltim segera melakukan penyelidikan resmi, audit menyeluruh, serta memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami menerima aspirasi dan tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” ujar Toni Yuswanto, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim di depan awak media.

Ia menambahkan, Kejati Kaltim berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. “Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, tentu akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tambahnya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. GAM KT menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan LPJ fiktif Dana Hibah LPTQ Kaltim TA 2024 hingga terdapat kejelasan dan akan menggelar aksi Jilid II di depan Kantor Gubernur Kaltim guna menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum.

 

Example 120x600