Example 728x250
Gubernur kaltimPemprov KaltimPeristiwaSamarinda

Desak Pemprov Tegas Soal Piutang PT KPC, Massa PMII Mendapatkan Tindakan Represif Satpol PP

258
×

Desak Pemprov Tegas Soal Piutang PT KPC, Massa PMII Mendapatkan Tindakan Represif Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Potre Saat Aksi berlangsung
Example 468x60

Readkaltim.com  Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur, Kamis 10 Juli 2025, berakhir ricuh setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan tindakan represif terhadap massa aksi yang menuntut kejelasan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait persoalan piutang antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) Bumi Resources dan Pemprov Kaltim.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini awalnya berjalan tertib. Massa aksi menuntut agar Gubernur Kaltim segera mengambil sikap tegas terhadap tunggakan kewajiban PT Kaltim Prima Coal (KPC) Bumi Resources, yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan. PKC PMII menilai Pemprov Kaltim jangan pasif dalam memperjuangkan hak daerah, terutama dalam persoalan keuangan yang seharusnya menjadi hak rakyat.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal wibawa pemerintah daerah dalam menagih apa yang menjadi haknya. Pemprov harus berani menindak dan menagih kewajiban PT KPC,” tegas Totti, Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Namun suasana berubah saat massa mencoba mendekat ke halaman kantor gubernur untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Satpol PP diduga mendorong dan menghalangi massa aksi dengan cara yang dianggap berlebihan. Beberapa kader PMII mengalami tindakan kasar, termasuk penarikan atribut organisasi dan intimidasi verbal.

“Kami diseret dan didorong seolah-olah kami pelaku kriminal. Padahal kami hanya menuntut transparansi dan keadilan fiskal untuk daerah ini,” ungkap Baim, kader PMII yang menjadi korban.

PKC PMII Kaltim mengecam keras tindakan represif tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik. Mereka menilai Pemprov Kaltim justru semakin menunjukkan sikap antikritik dengan membiarkan aparat menekan suara mahasiswa.

“Satpol PP adalah representasi pemerintah daerah. Jika aparatnya bersikap represif, artinya pemerintah tidak ingin dikritik. Ini sangat disayangkan dan mencederai demokrasi,” ujar Totti.

Lebih jauh, PMII Kaltim mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk tidak hanya meminta maaf atas tindakan aparat, tetapi juga segera membentuk tim independen guna mengusut dugaan pelanggaran etika dan kekerasan dalam penanganan aksi tersebut.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus piutang antara PT KPC dan Pemprov Kaltim sampai ada kejelasan publik.

Example 120x600