Example 728x250
DPRD Provinsi KaltimHukum

Pendidikan Terancam Terganggu: Reaksi Keras atas Rencana Perguruan Tinggi Kelola Sektor Pertambangan

359
×

Pendidikan Terancam Terganggu: Reaksi Keras atas Rencana Perguruan Tinggi Kelola Sektor Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)
Example 468x60

Readkaltim.com – Pemerintah berupaya merevisi Undang-Undang Minerba guna memberikan izin kepada perguruan tinggi turut aktif dalam mengelola sektor pertambangan, namun rencana tersebut mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya di kalangan para akademisi dan mahasiswa.

Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa jika perguruan tinggi dilibatkan langsung dalam pengelolaan pertambangan, hal tersebut justru dapat merusak citra pendidikan itu sendiri.

“Apabila kampus terlibat langsung, hal ini akan menciptakan preseden buruk, di mana fokus pendidikan akan bergeser kepada aspek-aspek ekonomi,” ungkap Salehuddin. Senin (10/02/2025)

Ia juga menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam sektor pendidikan, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Pendidikan kita masih jauh tertinggal, bahkan di level Asia Tenggara. Jika kampus terlibat dalam bisnis pertambangan, fokus akademik bisa semakin terkikis,” lanjutnya.

Selain itu, Salehuddin mengungkapkan potensi munculnya konflik kepentingan apabila perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang. Ia menilai hal ini bisa merusak integritas dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari kepentingan ekonomi.

Meski demikian, Salehuddin membuka ruang untuk bentuk kerja sama lain yang lebih mendukung perkembangan pendidikan, seperti melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan tambang. Program CSR, menurutnya, bisa menjadi saluran yang tepat untuk pengembangan sumber daya manusia tanpa mengorbankan independensi kampus.

“Saya lebih mendorong adanya program pendidikan yang terintegrasi dengan CSR. Itu sesuai dengan prinsip tridarma perguruan tinggi, yang bisa memberikan manfaat bagi pengembangan sumber daya manusia,” tandasnya.

Maka dari itu, Salehuddin akan berencana menyampaikan pandangan serta aspirasi dari masyarakat dan akademisi kepada fraksinya di DPR RI. Ia berharap agar revisi UU Minerba dapat mempertimbangkan dengan matang dampaknya terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

Example 120x600