Example 728x250
OpiniSamarinda

PMII Samarinda Soroti Masalah Pengelolaan Sampah yang Dinilai Belum Efektif

135
×

PMII Samarinda Soroti Masalah Pengelolaan Sampah yang Dinilai Belum Efektif

Sebarkan artikel ini
Diskusi PC PMII Samarinda
Diskusi PC PMII Samarinda
Example 468x60

Readkaltim.com – Samarinda, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Samarinda menyoroti dinamika pengelolaan sampah yang dinilai kurang efektif karena masih masih menimbulkan isu kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Dalam hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan upaya penanganan dan memastikan kebersihan lingkungan yang dilakukan secara bertahap.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua II PC PMII Samarind, Zumardin sekaligus aktivis mahasiswa ini, menilai pengelolaan sampah yang belum optimal sehingga menyebabkan penumpukan sampah di tempat Pembuangan Akhir (TPS) yang tidak berkesudahan. Ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga berpotensi memicu penyebaran penyakit atau polusi udara kurang sehat di kota samarinda.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa DLH samarinda perlu meningkatkan koordinasi dengan Walikota Samarinda untuk mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern, Penyediaan tempat pengolahan sampah terpadu, fasilitas daur ulang yang memadai tentu menjadi prioritas untuk mengurai sampah di samarinda.

“Dari hasil kajian PMII samarinda, samarinda sudah mencapai produksi sampah per-harinya 600 Ton, sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berkepanjangan akibat penumpukan yang terus menerus pada TPA,” jelas Zumardin.

Ia juga menyoroti sistem pengelolaan sampah ataupun limbah di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Timur ini, jauh lebih baik dari sistem pengelolaan di Kota Samarinda.

“Kalau kita korelasikan di kabupaten banyumas dengan samarinda masih terpaut jauh dibawah kabupaten banyumas terkait persoalan penanganan sampah, padahal APBD banyumas dengan APBD Samarinda tentu samarinda jauh lebih besar,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Ia menganggap bahwa sistem penegakan hukum terkait pelanggaran lingkungan belum berjalan secara maksimal karena terdapat sejumlah perusahaan yang dinilai kurang memperhatikan limbah-limbah mereka, sehingga berserakan disepanjang jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Banyak dari perusahaan yang bergerak di bidang galian C yang limbah dari kegiatan tersebut membahayakan masyarakat pengguna jalan akibat batu krikil dan pasir yang berjatuhan di badan jalan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pelanggaran lingkungan dapat terjadi tanpa konsekuensi serius,” pangkasnya.

Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat segera memperkuat sistem pengawasan dan lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar lingkungan hidup.

Example 120x600