Example 728x250
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Fokus Awasi Kelengkapan Administrasi Proyek Terowongan

3
×

DPRD Samarinda Fokus Awasi Kelengkapan Administrasi Proyek Terowongan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (RR)
Example 468x60

Readkaltim.com, Samarinda – Proses pembangunan terowongan di Kota Samarinda tidak hanya menjadi perhatian dari sisi konstruksi fisik, tetapi juga terkait pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sebelum infrastruktur tersebut dapat difungsikan. DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga seluruh tahapan proyek dinyatakan tuntas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya belum melihat adanya indikasi persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan terowongan telah melalui berbagai kajian yang menjadi dasar pelaksanaan.

“Pastinya proyek ini sudah berdasarkan kajian teknis dan lain sebagainya,” ujar Deni, Selasa (26/05/2026).

Ia menjelaskan, setiap proyek strategis pemerintah pada umumnya telah dilengkapi dengan mekanisme pengawasan berlapis yang melibatkan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau tidak salah ini kan ada pengawasan dari APH juga,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian terhadap kesiapan dokumen pendukung yang menjadi syarat operasional, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Nah, teknisnya ini seperti apa yang kita mau tahu sampai di mana. Mengenai kesiapan dokumen administrasi, amdal dan sebagainya itu adalah wewenang daripada pemerintah kota,” ucapnya.

Deni menegaskan, DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah kota mengenai perkembangan penyelesaian dokumen tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat pemanfaatan terowongan oleh masyarakat.

“Nah makanya kita ingin melihat sejauh mana nanti terkait dengan SLF itu tadi,” katanya.

DPRD Kota Samarinda memastikan pengawasan terhadap proyek terowongan akan terus dilakukan hingga seluruh aspek teknis dan administrasi dinyatakan lengkap. Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun dapat beroperasi secara aman, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(RR)

Example 120x600