Example 728x250
DPRD Kota SamarindaSamarinda

Achmad Sakamto Dorong Trans Samarinda Mulai Beroperasi 2027

2
×

Achmad Sakamto Dorong Trans Samarinda Mulai Beroperasi 2027

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sakamto
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sakamto
Example 468x60

Readkaltim.com, Samarinda – Penguatan layanan transportasi publik menjadi salah satu agenda yang kembali didorong DPRD Kota Samarinda untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat. Salah satu rencana yang disiapkan yakni menghadirkan bus Trans Samarinda yang ditargetkan mulai diuji coba pada 2027.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sakamto, menilai pertumbuhan aktivitas perkotaan perlu diimbangi dengan sistem transportasi umum yang lebih tertata. Menurutnya, pemerintah perlu mulai mempersiapkan fasilitas pendukung agar layanan tersebut dapat berjalan optimal.

“Berkaitan dengan kemajuan Kota Samarinda, terutama transportasi umum berupa Trans Samarinda, mudah-mudahan dari DPRD kita masih mengusulkan kepada pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana kebutuhan umum,” kata Achmad Sakamto saat dijumpai oleh awak media, Kamsi (03/09/2026).

Dorongan tersebut juga berkaitan dengan kondisi Samarinda yang dinilai masih tertinggal dalam penyediaan angkutan umum terorganisasi dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur. Keberadaan transportasi publik dinilai penting untuk memberikan pilihan mobilitas yang lebih terjangkau bagi warga.

“Dari jumlah kota yang sudah menjalankan ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota yang menyelenggarakan transportasi umum. Terutama tetangga kita, Balikpapan sudah. Nah, tinggal Samarinda yang belum untuk transportasi angkutan umum,” jelasnya.

Sakamto menyebut rencana tersebut telah masuk dalam usulan program DPRD untuk tahun 2027. Ia mengatakan penyelenggaraan angkutan umum juga memiliki landasan regulasi yang mewajibkan pemerintah menyediakan transportasi bagi kepentingan masyarakat.

“Pokoknya sudah diusulkan. Ini diusulkan pada tahun 2027 dari DPRD untuk penyelenggaraan angkutan umum. Program ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di situ, Bab X Pasal 138 ayat (1), pemerintah wajib menyediakan angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” lanjutnya.

Dalam konsep yang disiapkan, layanan transportasi tersebut akan menggunakan armada bus. Pemerintah melalui OPD terkait akan menyiapkan penyelenggaraannya, sedangkan pengelolaan operasional nantinya dapat melibatkan pihak ketiga.

“Jadi angkutan umum ini berupa bus. Nanti bus itu kita siapkan, kemudian yang mengelola pihak ketiga. Yang melaksanakannya adalah OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Pada tahap awal, dua trayek akan menjadi bagian dari uji coba Trans Samarinda. Penggunaan bus tersebut sekaligus diarahkan sebagai pengganti angkutan kota yang selama ini beroperasi, namun disebut sudah tidak mendapatkan peremajaan armada.

“Trans Samarinda, trayek yang akan kita trial atau uji coba nanti tahun 2027 itu trayek A dan B. Angkot sekarang kan sudah tidak ada peremajaan lagi. Nanti kita ganti dengan angkutan umum berupa bus,” tambahnya.

Mengenai biaya perjalanan, DPRD mendorong agar layanan tersebut tetap dapat dijangkau masyarakat luas. Tarif yang direncanakan berada di angka Rp5.000 untuk perjalanan sesuai trayek, dengan konsep pembayaran yang nantinya menggunakan sistem digital.

“Angkutan itu berbayar hanya Rp5.000, jauh dekat sesuai trayeknya. Pernah lihat di Balikpapan, kan? Yang Trans Balikpapan,” sebutnya.

Salah satu jalur yang disiapkan yakni trayek A yang akan menghubungkan beberapa kawasan penting di dalam kota. Rute tersebut dirancang melewati sejumlah titik aktivitas masyarakat, termasuk kawasan Big Mall dan Pasar Pagi.

“Trayeknya nanti kita atur. Untuk trayek A, utamanya jalur Big Mall sampai Pasar Pagi, kemudian menuju Jalan T1, berputar, tembus Sungai Dama, kemudian balik lagi,” jelasnya.

Sedangkan trayek B direncanakan melayani perjalanan di kawasan dalam kota. Untuk jalur secara lebih rinci, pemerintah masih akan melakukan pengaturan dan pembahasan lebih lanjut.

“Terus untuk trayek B masuk dalam kota, jalurnya nanti kita atur lebih lanjut,” katanya.

Tak hanya menyangkut penyediaan armada, konsep Trans Samarinda juga diarahkan menggunakan sistem layanan yang lebih modern. Pembayaran direncanakan dilakukan secara nontunai untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendukung sistem transportasi yang lebih terorganisasi.

“Sistem pembayarannya sudah modern, pakai kartu semua, tidak ada tunai. Itu rencananya. Tapi ini kita upayakan di 2027 agar angkutan umum kembali terorganisasi,” lanjutnya.

Sakamto berharap rencana tersebut dapat menjadi langkah awal pembenahan transportasi publik di Kota Samarinda. Menurutnya, selain armada, pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendukung tersedia sehingga layanan angkutan umum dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang belum ada di Samarinda salah satunya adalah angkutan umum. Makanya ke depan kita berharap kepada pemerintah kota agar menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum,” pungkasnya.

Example 120x600