Example 728x250
DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Layanan Bus Sekolah untuk Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi

2
×

DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Layanan Bus Sekolah untuk Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (RR)
Example 468x60

Readkaltim.com, Samarinda – Rencana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pelajar dinilai perlu dibarengi dengan penyediaan moda transportasi yang aman dan mudah diakses. DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota untuk segera menghadirkan layanan bus sekolah yang didukung sistem feeder guna menjangkau kawasan permukiman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penyediaan transportasi khusus pelajar menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas lalu lintas dan tingginya mobilitas siswa setiap hari.

“Sudah saatnya Samarinda memiliki model transportasi massal, khususnya bus dan feeder,” kata Deni, Senin (25/05/2026).

Menurutnya, pengembangan transportasi umum di Samarinda memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Tidak semua kawasan dapat dilalui armada berukuran besar karena masih banyak lingkungan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.

Oleh sebab itu, Deni menilai kendaraan feeder memiliki peran penting sebagai penghubung antara kawasan perumahan dengan jalur utama bus sekolah. Ia menegaskan DPRD telah meminta Dinas Perhubungan agar program tersebut menjadi prioritas dalam perencanaan transportasi daerah.

“Prioritasnya adalah bus anak sekolah. Kalau bisa ini didorong segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan pemerintah daerah dapat memanfaatkan skema buy the service (BTS) untuk mempercepat penyediaan layanan tanpa harus mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan armada.

“Kita tidak mesti melakukan pengadaan langsung, bisa menggunakan skema BTS,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai angkutan kota yang masih beroperasi dapat dilibatkan sebagai bagian dari sistem feeder dengan syarat memiliki izin trayek aktif dan kondisi kendaraan yang layak. Langkah tersebut dinilai mampu menjaga keberlangsungan transportasi konvensional sekaligus mendukung integrasi layanan transportasi publik di Samarinda.

“Kita tidak ingin angkot lama tersingkirkan, tetapi mereka harus memiliki izin trayek aktif dan kendaraan yang baik,” tandasnya.

DPRD berharap pengembangan transportasi massal dapat dilakukan secara bertahap melalui sejumlah koridor prioritas. Dengan sistem yang terintegrasi, mobilitas pelajar diharapkan menjadi lebih aman, tertib, dan efisien, sekaligus mendukung pengurangan kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda. (RR)

Example 120x600